Sosialisasi dan Uji Publik Paket Deregulasi Kebijakan Bidang Ekonomi
Novotel Hotel Semarang, 3 November 2015
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian tentang Paket Kebijakan Ekonomi Jilid V pada hari Selasa tanggal 3 November 2015 di Novotel Hotel Semarang.
Acara di buka oleh Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Tengah, Dadang Sumantri.
Adapun pembahasan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekoniman, Edi Putra, menjelaskan bahwa kondisi perlambatan ekonomi yang terjadi saat ini dan dahulu pada tahun 1997-1998 berbeda sikonnya. Jika dahulu yang terjadi dimulai dari anjloknya nilai tukar rupiah yang kemudian diikuti oleh melemahnya ekonomi, berbeda dengan yang terjadi saat ini dimana pelemahan ekonomi terjadi terlebih dahulu yang baru kemudian diikuti oleh anjloknya nilai tukar rupiah. Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan beberapa Paket Kebijakan Ekonomi sebagai salah satu solusi. Fokus dari Paket Kebijakan Ekonomi Nasional tersebut adalah untuk :
a.Menjaga stabilitas makro ekonomi
b.Supaya kegiatan ekonomi masyarakat dapat bergerak
c.Untuk mengamankan ekonomi bawah
Sedangkan deregulasi ini bertujuan untuk :
a.Menyelesaikan masalah ekonomi
b.Sebagai penegakan hukum
Sasaran dari deregulasi kebijakan ekonomi tersebut adalah :
a.Untuk meningkatkan ketahanan ekonomi
b.Mengutakan ekspansi
c.Supaya ekonomi tumbuh sehingga daya beli masyarakat meningkat
Disinggung juga mengenai masalah ekspor yang stugnunt dan tidak berkembang karena dipengaruhi oleh terlalu banyaknya regulasi. Oleh sebab itu untuk meningkatkan kualitas layanan perijinan dan pengawasan ekspor dan impor telah dikeluarka kebijakan baru bahwa untuk mengefiensi dan mengefektifkan kegiatan ekspor / impor akan disederhakan dan diminimalisir untuk perijinannya dengan portal INSW yang baru dilluncurkan sebagai salah satu langkah Paket Kebijakan Ekonomi Jilid V ini. Adapun fungsi dari sistem INSW tersebut adalah untuk :
a.Membantu baik secara struktural dan persyaratan bagaimana cara impor dan ekspor
b.Manajemen perijinan ekspor dan impor
c.Manajemen pelaporan
Sehingga diharapkan akan menjadi satu pintu perijinan yang lebih efisien, namun akan jauh lebih efektif dalam hal pengawasannya.
