SOSIALISASI PERATURAN BEA CUKAI DI BIDANG IMPOR
Pada tanggal 26 Juli 2016 GINSI Jateng mendapat undangan dari KPP Bea Cukai Pabean Tj. Emas dalam acara Sosialisasi Peraturan Bea Cukai di Bidang Impor.
Adapun kegiatan tersebut juga dilengkapi dengan agenda acara survey kepuasan pelanggan pengguna jasa di KPP Bea Cukai Pabean Tj. Emas sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada PP Bea Cukai sendiri.
Berikut kami rincikan materi pembahasan pada presentasi yang dipaparkan oleh nara sumber dari Bea dan Cukai :
Impor Untui Dipakai
Pemberitahuan Formulir PIB Baru Perdirjen BC 20 Tahun 2016 (3)
Sistem Komputer Pelayanan Impor



