KPP PRATAMA SEMARANG BARAT TERIMA TEBUSAN RP 30 MILIAR – PROGRAM TAX AMNESTY
KPP PRATAMA SEMARANG BARAT TERIMA TEBUSAN RP 30 MILIAR – PROGRAM TAX AMNESTY

BERI CINDERAMATA: Kepala Kanwil DJP Jateng I, Awan Nurmawan Nuh (kanan) didampingi Kepala KPP Pratama Semarang Barat, Erna Sulistyowati memberikan cinderamata pada Ketua GINSI Jateng Budiatmoko pada diskusi Tax Amnesty di Kantor KPPN Semarang II, Rabu (14/9).(suaramerdeka.com/Anggun Puspita)
SEMARANG, suaramerdeka.com – Partisipasi wajib pajak (WP) untuk memanfaatkan fasilitas tax amnesty (TA) semakin tinggi. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Barat mencatat sejak 1 Juli hingga sekarang uang tebusan dari kebijakan tersebut mencapai Rp 30 miliar.
Kepala KPP Pratama Semarang Barat, Erna Sulistyowati mengatakan, pihaknya terus mendorong para WP untuk melaksanakan TA, sekaligus memanfaatkan tahap pertama yang akan berakhir hingga akhir September.
“Kalau WP melakukan TA pada tahap pertama maka hanya membayar tebusan 2% dari nilai harta. Akan tetapi, jika tahap kedua yang berakhir Desember tebusannya 3%, begitupun bila tahap ketiga atau terakhir pada Maret 2017 tebusannya mencapai 5%. Maka mumpung ini masih tahap pertama diharapkan WP segera memanfaatkan,” ungkapnya di sela diskusi tax amnesty dengan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jateng di Kantor KPPN Semarang II, Rabu (14/9).
TA memberikan kesempatan kepada WP untuk menyelesaikan permasalahannya tentang perpajakan di masa lalu. Menurut dia, memang ada kepentingan pemerintah dalam implementasi kebijakan tersebut. Akan tetapi, WP juga mendapatkan keuntungan dari TA antara lain, dibebaskan dari pajak terutang, dihapuskan dari segala denda, dibebaskan dari segala pemeriksaan masalah perpajakan, dan lainnya.
“Maka itu, kami menghimbau kalau ada harta yang belum dilaporkan sebaiknya segera mengikuti TA. Namun, kalau hal-hal tersebut sudah dilakukan ya tidak usah ikut TA,” tuturnya.
Berdasarkan catatan KPP Pratama Semarang Barat, nilai tebusan TA senilai Rp 30 miliar tersebut berasal dari 176 WP terhitung sejak 1 Juli lalu. Adapun,
uang tebusan TA yang terkumpul itu 99% berasal dari proses deklarasi dan menyumbang penerimaan pajak di kantor pajak tersebut.
Erna menambahkan, tahun 2016 ini target penerimaan pajak di KPP Pratama Semarang Barat Rp 1,8 triliun. Hingga sekarang realisasinya mencapai 51% atau sekitar Rp 900 miliar.
Sementara itu, Ketua GINSI Jateng, Budiatmoko menyampaikan, melalui kegiatan tersebut pihaknya menghimbau kepada para anggota untuk mendukung TA. “Saat ini memang masih simpang siur terkait seperti apa mekanisme dan teknisnya. Namun, kalau itu sudah jelas kami yakin banyak yang akan berpartisipasi,” katanya.
Kepala Kanwil DJP Jateng I, Awan Nurmawan Nuh yang membuka kegiatan menyampaikan, TA ini adalah ‘obat’ untuk menyembuhkan ‘penyakit’ baik bagi WP ataupun negara. “Upaya ini dilakukan pemerintah di saat kondisi perekonomian sedang lesu seperti. Maka diharapkan para WP dapat berpartisipasi agar segala ‘penyakit’ dapat sembuh,” ujarnya.
Dalam melayani WP yang akan melakukan TA, KPP Pratama Semarang buka setiap hari. Adapun waktu pelayanan, Senin-Jumat pukul 08.00-16.00, Sabtu pukul 08.00-14.00, Minggu pukul 08.00-12.00.
*** sumber : http://berita.suaramerdeka.com/kpp-pratama-semarang-barat-terima-tebusan-rp-30-miliar/
(Anggun Puspita/CN41/SMNetwork)
