RAPAT PEMBAHASAN TARIF PROGRESIF & PENATAAN PELAKU USAHA DI LINGKUNGAN PELABUHAN TANJUNG EMAS
Rapat dilaksanakan di ruang rapat PT.Pelindo III pada tanggal 5 Januari 2017 dengan pembahasan mengenai kenaikan tarif progresif peti kemas dan juga tentang penataan pelaku usaha di lingkungan pelabuhan Tanjung Emas.
Rapat dibuka oleh Kepala KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang, Capt. Gajah Rooseno, sekaligus sebagai pimpinan rapat yang menyampaikan hal sebagai berikut :
1. Masalah dweeling time yang selalu menjadi sorotan pemerintah.
2. Dweeling time di pelabuhan Tanjung Emas yang masih tinggi yaitu sekitar 4,5 hari
3. Rencana kenaikan tarif progresif penumpukan peti kemas di TPKS sebaiknya ditunda dulu sampai diketahui apa permasalahan sebenarnya yang menyebabkan dweeling time masih tinggi.
“TPKS diwajibkan melaporkan progress dweeling time secara rutin dalam forum audiensi dengan Kemenko Kemaritiman yang menargetkan dweeling time tahun 2017 sebesar 2 hari. Penilaian kinerja dweeling time tidak dibedakan antara pelabuhan besar dan kecil,” jelas GM TPKS, Erry Akbar Panggabean.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi oleh TPKS, penyumbang dweeling time yang tinggi justru pada tahap pre dan post customs clearance. Upaya telah dilakukan oleh TPKS untuk menurunkan dweeling time, antara lain :
a. Menaikkan tarif penumpukan petikemas secara progresif agar importir tidak berlama-lama menumpuk barang di TPKS
b. Menurunkan free masa penumpukan petikemas dari semula 5 hari menjadi 2 hari
c. Yard Occupancy Ration (YOR) ditarget sebesar 40%
d. Alaternatif lain utnuk petikemas status longstay segera direlokasi ke buffer zone
“Sebenarnya dari sisi importir, kami juga tidak mau berlama-lama menumpuk barang di pelabuhan, karena barang tersebut merupakan kebutuhan untuk perusahaan agar tetap beroperasional. Dan pada prinsipnya kami setuju apabila tarif progresif diberlakukan utnuk memberi efek jera, tetapi kami minta diuji coba dulu selama 3 bulan, agar dapat dievaluasi apakah dengan kebijakan tersebut bisa menurunkan dweeling time atau malah sama saja,” terang Ketua BPD GINSI Jateng, Budiatmoko.
Target dweeling time selama 2 hari sulit direalisasikan untuk saat ini karena schedulle kedatangan kapal petikemas umumnya hari Kamis-Sabtu, sedangkan pelayanan bank tutup pada hari Minggu, hal inilah yang mendasari para importir tidak bisa segera mengeluarkan barang. Ketersediaan trailer juga menjadi pertimbangan pemicu tingginya dweeling time.
Dari hasil pertemuan ini disimpulkan bahwa pemberlakuan kenaikan tarif progresif jasa penumpukan petikemas di TPKS akan diterapkan mulai tanggal 1 Februari 2017. KSOP Kelas I Tanjung Emas akan memfasilitasi pertemuan dengan KPP Bea dan Cukai Tanjung Emas dan asosiasi terkait guna membahas pola kerja customs dalam kegiatan behandle dalam rangka menurunkan dweeling time di TPKS.


