Sri Mulyani Bantah PLB Jadi Biang Banjir Impor Produk Tekstil

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah isu yang menyebut bahwa Pusat Berikat Logistik (PLB) menjadi biang penyebab banjir produk impor tekstil dan produk tekstil (TPT). Dia juga membantah bahwa PLB selama ini menjadi gudang atau lokasi penyelundupan tekstil.

Sebab, kata Sri Mulyani, proses monitoring impor mulai dari perizinan hingga pengeluaran barang di PLB dilakukan lebih teliti. Hal ini sesuai dengan penjelasan dari salah satu pemilik PLB dan juga pernyataan asosiasi PLB di lapangan.

“Jadi kalau nyelundup, teoritisnya tidak menggunakam PLB. Sebab, dia harus presentasi dulu ke Kantor Wilayah Bea dan Cukai, dia harus punya NPWP dan rencana kerja. Artinya rangkaian prosesnya lebih teliti,” kata Sri Mulyani di kawasan PLB milik PT Dunia Express, Sunter, Jakarta Utara, Jumat 4 Oktober 2019.

Sri Mulyani menjelaskan, hal itu dikuatkan dengan nilai jumlah importasi berdasarkan barang yang dilakukan. Menurut data Kementerian, importasi produk tekstil di PLB presentasinya sangat kecil hanya 4,1 persen dari total impor nasional.

Bahkan angka impor itu sudah meliputi impor umum, impor kawasan berikat dan impor dari PLB. Impor dari PLB sebesar 4,1 persen tersebut terdiri dari Kelompok A (sudah diproduksi di dalam negeri) sebesar 77 persen atau setara 3,15 persen dari impor nasional. Adapu untuk Kelompok B (belum diproduksi di dalam negeri) sebesar 23 persen atau 0,95 persen dari total impor nasional.

Data statistik lain mencatat bahwa angka impor TPT nasional untuk serat dan kain tidak mengalami kenaikan signifikan selama 3 tahun terakhir. Pada 2017 misalnya impor mencapai US$ 4,7 miliar, pada 2018 US$ 4,9 miliar dan sampai September 2019 angkanya baru mencapai US$ 3,7 miliar.

Menurut Sri Mulyani persoalan ini bermula dari kapasitas dan investasi industri hulu TPT yang meningkat namun daya serapnya rendah untuk bisa masuk ke industri tengah. Akibatnya, pasar industri hulu hanya menjadi pasar ekspor semata. Pada saat bersamaan industri tekstil di tengah sedang menghadapi permasalahan lingkungan dan mesin produksi yang sudah tua.

“Hal ini menyebabkan tertekannya industri hilir TPT nasional selain juga tidak adanya pembatasan untuk impor pakaian jadi,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya beredar kabar bahwa impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang dilakukan oleh industri diduga telah bocor ke pasaran. Kementerian Perdagangan pun meresponsnya dengan berjanji mengecek kembali proses impor tekstil tersebut.

Untuk proses audit itu, Enggar akan melibatkan Kementerian Perindustrian, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri. “Satgasnya terdiri dari itu untuk mengaudit kapasitas industri dan berapa kebutuhannya,” katanya di Batu, Jawa Timur, Rabu 2 Oktober malam.

Enggartiasto belum bisa memberikan kepastian letak potensi kebocoran impor TPT. Namun, dia menduga kebocoran impor tekstil tersebut bukan terletak di Pusat Logistik Berikat (PLB).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *