SOSIALISASI PMK 199/PMK.010/2019

Sosialisasi PMK 199/PMK.010/2019 Tentang  Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman diadakan di KPPBC TMP Tanjung Emas pada hari Selasa, 28 Januari 2020.  Per tanggal 30 Januari 2020 nanti akan berlaku , bahwa penjualan e-commerce akan dikenai bea masuk dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

https://bctemas.beacukai.go.id/peraturan?per_id=14616

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *